Seputar Polsek Giligenting

create your own banner at mybannermaker.com!

Visitors Polsek Giligenting

Kamis, 10 Februari 2011

4 Program Terobosan Kapolres Sumenep


4 Program terobosan Kapolres Sumenep
AKBP Susanto, S.I.K., S.H., M.H. antara lain :

  1. Patroli dialogis
  2. Administarsi berbasiskan IT
  3. Cegah dan ungkap kasus curhewan
  4. Mator sakalangkong Pak Polisi ( terima kasih pak polisi )
      Salah satu program yang dilaksanakan Polsek Giligenting adalah Patroli dialogis di wilayah hukum Polsek Giligenting. Jadi setiap anggota yang melaksanakan Patroli dialogis dengan membawa blangko patroli dialogis dan meminta saran atau kritik dari masyarakat untuk meningkatkan pelayanan Polres Sumenep khususnya Polsek Giligenting. Hal ini sangat efektif dan tepat sasaran dengan apa yang dikehendaki masyarakat terkait pelayanan POLRI kepada masyarakat.
     Salah satu contohnya adalah saran dari masyarakat yang menghendaki penertiban atau penataan parkir di pasar Aenganyar dan pasar Tangsi - Desa Galis. Dengan adanya saran dari masyarakat merupakan feedback bagi Polsek Giligenting untuk merealisasikan saran tersebut. bertepatan dengan momen kunjungan kerja Bupati Sumenep ke Kecamatan Giligenting pada tanggal 30 Desember 2010. Petugas Bhabinkamtibmas BRIGADIR NIKO dan BRIPTU DONY  menertibkan sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat agar mulai hari ini (Kamis, 30 Desember 2010) dan seterusnya parkir di pasar Aenganyar tertata rapi dan tertib. Untuk membantu tugas ini Bhabinkamtibmas memberdayakan linmas Desa Aenganyar yaitu ENNO dan IIS untuk membantu dan mengawasi penataan parkir di pasar Aenganyar.
     Dipasar tangsi-pun Bhabinkamtibmas memberdayakan linmas Desa Galis P. Kacung, Sanusi, dkk untuk membantu menertibkan dan mengawasi penataan parkir di pasar tangsi tersebut. Namun demikian Petugas Bhabinkamtibmas memberikan peringatan kepada petugas linmas tersebut untuk tidak melakukan Pungli atau menarik tarif parkir kepada pengguna parkir. tetapi apabila masyarakat tersebut ikhlas memberi berapapun tidak masalah diterima anggap saja upah dari jasa yang diberikan linmas asalkan jangan pernah melakukan pungutan liar.
     Kalau dikemudian hari oleh Desa dalam hal ini Kepala Desa hasil dari parkir tersebut dimasukkan ke kas desa itu menjadi wewenang dan tanggung jawab desa (Kepala Desa). Polsek hanya mempunyai tugas memberikan rasa aman dan tertib di lingkungan pasar tersebut tanpa mengharapkan imbalan sepeserpun. Bhabhinkamtibmas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar